BLANTERWISDOM101

ARTIKEL : Saatnya UMKM Merdeka Dari Gulung Tikar Kala Pandemi

Sabtu, 15 Agustus 2020
Oleh : Aryadimas Suprayitno

Tidak terasa, sebuah negara yang berjulukan Zamrud Khatulistiwa telah lepas dari belunggu penjajahan bangsa asing selama 75 tahun. Pantas memang kita bersyukur, tiada lagi tanam paksa apalagi kerja paksa yang merenggut korban jiwa. Akan tetapi, bukan berarti semua permasalahan bangsa telah tuntas. Kesejahteraan masyarakat masih menjadi problematika yang entah kapan selesainya. Hal ini diperparah lagi dengan atmosfer detik – detik hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-75 pada 17 Agustus 2020 yang sepertinya akan sedikit berbeda. Bagaimana tidak, kehadiran virus COVID-19 atau biasa kita sebut virus Corona telah menjadi teror bagi masyarakat global. Ketika kita amati penyebarannya hingga 12 Agustus 2020, virus yang sedang naik daun ini merupakan dalang dari gugurnya 5.903 jiwa di Indonesia. Apabila dibandingkan dengan mereka yang terindikasi positif sebanyak 130.718 orang, memang presentase kematian dari yang telah positif hanya berkisar 4,52% saja. Akan tetapi, kita tidak sedang berfokus pada deretan angka, kita berhadapan dengan ancaman nyawa manusia. 

Satu pertanyaan besar mulai muncul akibat pandemi COVID-19, yakni apakah kondisi ini memengaruhi sektor bisnis di Indonesia yang identik sebagai penopang kehidupan masyarakat? Secara umum, Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati menyebutkan empat sektor yang tertekan saat terjadi pandemi ini. Sektor yang dimaksud yaitu rumah tangga, Unit Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), korporasi, dan sektor keuangan. Pakar Ekonomi Syariah Indonesia, Adiwarman Karim dalam seminar daring berjudul “Menelisik Potensi & Strategi Ekonomi Syariah dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa” yang diadakan oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan Ekonomi Islam Universitas Islam Negeri Walisongo juga telah merincikan sektor UMKM dan korporasi yang perlahan runtuh, yaitu produk industri, jasa penerbangan, kosmetik, elektronik, otomotif, dan busana. Untuk korporasi, mungkin masih bisa sedikit merangkak dalam menghadapi tragedi ini. Namun, lain halnya dengan UMKM yang semakin terseok – seok. Menurut survei yang dilakukan oleh Asian Development Bank (ADB), 20% UMKM mengalami gangguan produksi akibat pandemi COVID-19. Kemudian, mengapa memangnya apabila UMKM mulai gulung tikar? Bukankah masih ada sektor korporasi, lembaga keuangan, dan sektor lainnya? 

Perlu kita ketahui bersama, dalam laman resminya, Kementerian Koperasi dan UKM RI menyatakan bahwa jumlah UMKM di Indonesia pada tahun 2018 sebanyak 64.194.057 unit atau bisa dibilang menguasai 99,99% perdagangan di Indonesia. Dalam laman yang sama juga ditegaskan bahwa keberadaan UMKM berhasil menyerap 116.978.631 tenaga kerja atau 97% dari total tenaga kerja di Indonesia. Maka, kehadiran UMKM telah memberi kontribusi dalam menurunkan jumlah pengangguran di Indonesia dengan tersedianya banyak lapangan kerja. Selain itu, UMKM ikut menyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar Rp8.573.895 atau sekitar 60% dari total keseluruhan. Dengan demikian, tak pantas apabila UMKM dianaktirikan, mengingat jasa – jasanya yang begitu besar dalam membangun perekonomian serta pemberdayaan masyarakat Indonesia.

Mari kita bayangkan sendiri apabila UMKM mengalami kebangkrutan, betapa besar dampaknya kepada masyarakat secara langsung. Sanggupkah kita melihat pengangguran merajalela, PDB Indonesia anjlok, dan tentunya kriminalitas berjamuran demi memenuhi kebutuhan hidup. Maka, kemerdekaan Indonesia tahun ini sepantasnya tidak hanya digelorakan dalam rangka kebebasan dari penjajahan bangsa asing, tetapi juga kemerdekaan UMKM dari ancaman gulung tikar kala pandemi. Sebelum kita membahas apa yang harus dilakukan oleh pelaku UMKM, ada baiknya kita bedah terlebih dulu permasalahan yang terjadi sesuai realita di lapangan. Adapun beberapa permasalahan UMKM pada masa pandemi ini yaitu sebagai berikut:
1.Gangguan Permintaan (Demand) dan Penawaran (Supply) yang Menyebabkan Jumlah Penawaran yang Berlebihan.
Menurut survei dari Asian Development Bank (ADB), 30% UMKM di Indonesia mengalami gangguan permintaan. Kita ceritakan secara sederhana. Ketika pandemi terjadi, tentu mayoritas masyarakat berada di rumah untuk meminimalisasi penyebaran virus. Apabila masyarakat berada di rumah, tentu pusat perbelanjaan tradisional dan modern akan sepi pembeli yang berarti daya beli masyarakat menurun. Apabila pusat perbelanjaan sepi pembeli, tentu pendapatan akan menurun dan masih ada stok barang yang berlebih. Apabila barang dagangan disimpan terlalu lama tanpa terjadi pembelian tentu akan menurunkan kualitasnya. Apabila hal tersebut terjadi, maka pusat perbelanjaan rela membanting harga demi barangnya laku meski mendapat untung yang sedikit atau sekadar balik modal. Hal tersebut lebih baik daripada terjadi penumpukan barang di gudang yang berakhir sia – sia. 

2.Pemanfaat Akses Digital yang Masih Minim
Pengamat Ekonomi Digital Yudi Chandra menyatakan, hanya 5% saja UMKM yang sudah memanfaatkan akses digital dalam pemasaran dan promosi produk. Padahal, digitalisasi bukan lagi sebuah himbauan, tetapi sudah menjadi keharusan bagi setiap UMKM. Hal ini dilakukan demi angin segar bagi pelaku UMKM agar dapat memutar roda perekonomian lagi.

3.Kurangn Pemahaman Mengenai Pandemi
Pernahkah kita melihat pelaku UMKM dengan bebasnya berdagang di pinggir jalan tanpa menghiraukan protokol kesehatan? Pasti kita pernah menjumpainya, pedagang yang menjajakan produk tanpa memakai masker serta ‘masa bodoh’ dalam penerapan physical distancing. Padahal, pelaku UMKM perlu melakukan adaptasi dengan kondisi seperti ini demi keberlangsungan usahanya. Kalau tidak, maka akan lebih besar pasak daripada tiang. Hal ini berdasarkan hasil survei dari Asian Development Bank (ADB) yang menyatakan bahwa 48,6% UMKM di Indonesia sudah menutup usahanya dikarenakan dampak pandemi.

Tiga permasalahan tersebut telah menjadi biang kerok dari gangguan kesejahteraan pelaku UMKM di Indonesia. Dalam merayakan hari kemerdekaan Indonesia tahun ini, sudah saatnya kita melakukan tiga langkah konkret demi tercapainya kemerdekaan bagi pelaku UMKM di Indonesia. Berikut tiga strategi yang dapat dilakukan oleh pelaku UMKM dalam menjaga keberlangsungan usahanya saat terjadi pandemi:
1.Menyediak Jasa Layanan Antar kepada 
Konsumen
Perubahan kebiasaan konsumen dari yang biasanya datang ke lapak usaha pelaku UMKM menjadi berdiam diri di rumah demi menerapkan physical distancing harusnya tidak menjadi masalah. Apabila konsumen tidak bisa datang ke lapak usaha kita, seharusnya kitalah yang harus mengantar pesanannya ke rumah. Dalam strategi ini, pelaku UMKM khususnya dalam sektor makanan dan minuman dapat memanfaatkan aplikasi ojek online seperti Gojek dan Grab. Sedangkan, untuk produk elektronik, kosmetik, dan sembako dapat menyediakan jasa layanan antar pribadi dengan menggunakan transportasi yang ada, seperti sepeda motor dan mobil. Hal ini dinilai efektif dalam meningkatkan daya beli konsumen karena dapat dipesan dari rumah dan langsung diantar. Strategi ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli konsumen terhadaop produk secara pesan antar maupun take away.

2.Digitalisa Pemasaran dan Promosi Produk
Strategi ini sangat ampuh bagi pelaku UMKM dalam berbagai sektor. Mengapa? Karena, dengan digitalisasi pemasaran dan promosi, produk dapat dikenal dan dijangkau konsumen. Bentuk digitalisasi yang dimaksud yaitu memasarkan dan memberi promosi produk melalui media sosial maupun marketplace. Bahkan, dapat menjangkau konsumen yang lebih luas. Hal ini dikarenakan marketplace seperti Tokopedia, BliBli, Lazada, Shopee, dan Bukalapak telah menjadi gaya hidup baru bagi masyarakat Indonesia kala pandemi. Beberapa hal yang dapat menjadi daya tarik dari pemasaran melalui marketplace yaitu memberi pelayanan yang prima, fast respon, dan pengemasan produk yang menarik. Selain itu, pemasaran dan promosi dapat dilengkapi melalui media sosial seperti Instagram dan WhatsApp Business. Melalui Instagram, pelaku UMKM dapat memasarkan produk dengan visual yang menarik. Kemudian, menangani pesanan pribadi konsumen dan narahubung dapat melalui WhatsApp. Maka, penggunaan kombinasi antara media sosial dan marketplace diperlukan demi digitalisasi pemasaran dan promosi produk yang optimal.

3.Penyedia Perlengkapan Sesuai Protokol Kesehatan
Kita pasti semua sepakat bahwa tempat usaha yang higienis dapat meningkatkan kenyamanan konsumen. Hal ini tentu lebih diperketat lagi dalam kondisi pandemi seperti saat ini. UMKM yang beroperasi dalam bidang makanan dan minuman dapat menyediakan perlengkapan sesuai protokol kesehatan seperti adanya wastafel cuci tangan, sabun, pemeriksaan suhu tubuh, dan kondisi meja dua orang berhadapan. Contoh dari restoran yang menerapkan strategi ini yaitu restoran Mie Ayam Jamur Special Haji Mahmud di Medan dan Tudung Saji Mama Lita di Kalimantan Selatan. Kedua restoran tersebut mengharuskan konsumen mencuci tangan sebelum masuk dan pemeriksaan suhu tubuh. Selain itu, pengaturan meja juga sudah diatur sedemikian rupa dalam menerapkan physical distancing.

Dengan demikian, diharapkan setiap UMKM di Indonesia merancang strategi yang ampuh agar tetap bisa beroperasi dalam kondisi pandemi. Pemerintah juga telah memberi bantuan berupa bantuan dana dan relaksasi kredit modal usaha kepada pelaku UMKM. Maka, sudah saatnya momentum kemerdekaan Indonesia berlaku bagi semua kalangan tanpa ada kesenjangan apapun. Sebuah kemerdekaan suatu negara takkan ada maknanya apabila masyarakat belum mencapai kesejahteraan. Oleh karena itu, sudah saatnya pelaku UMKM merdeka dari ancaman krisis dengan memanfaatkan semua potensi dan kesempatan yang telah diberikan. Merdeka Indonesia, Merdeka UMKM Indonesia!

Daftar Pustaka
1.Kar, Adiwarman. 2020. Menelisik Potensi & Strategi Ekonomi Syariah dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan Ekonomi Islam Universitas Islam Negeri Walisongo: 22 Juni 2020.

2. 2020. https://covid19.go.id (diakses tanggal 12 Agustus 2020 pukul 20.20 WIB).

3.Kemeteri Koperasi dan Usaha Kecil Menangah . 2019. Perkembangan Data Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Usaha Besar (UB) Tahun 2017 – 2018. http://www.depkop.go.id/uploads/laporan/1580223129_PERKEMBANGAN%20DATA%20USAHA%20MIKRO,%20KECIL,%20MENENGAH%20(UMKM)%20DAN%20USAHA%20BESAR%20(UB)%20TAHUN%202017%20-%202018.pdf (diakses pada 12 Agustus 2020 pukul 20.25 WIB).

4.Antar 2020. 4 Sektor yang Paling Tertekan Akibat Corona Menurut Sri Mulyani. https://bisnis.tempo.co/read/1326504/4-sektor-yang-paling-tertekan-akibat-corona-menurut-sri-mulyani/full&view=ok (diakses pada 12 Agustus 2020 pukul 20.34 WIB).

5.Setiaw, Sakina Rakhma Diah. 2019. Mengapa Masih Banyak UMKM Indonesia yang Belum “Go Digital?. https://ekonomi.kompas.com/read/2019/02/12/152246426/mengapa-masih-banyak-umkm-indonesia-yang-belum-go-digital (diakses pada 13 Agustus 2020 pukul 07.03 WIB).

6.Prata, Akhdi Martin. 2020. Kadin: Sekitar 30 Juta UMKM Tutup karena Pandemi Covid-19. https://money.kompas.com/read/2020/07/28/170100126/kadin--sekitar-30-juta-umkm-tutup-karena-pandemi-covid-19 (diakses pada 13 Agustus 2020 pukul 07.06 WIB).


Narasi Penulis
Nama saya Aryadimas Suprayitno, seorang mahasiswa Universitas Sumatera Utara Program Studi Ekonomi Pembangunan. Pemuda yang memiliki hobi seperti anak TK, yaitu membaca dan menulis. Anak pertama dari dua bersaudara ini dapat dihubungi melalui Instagram @mas.aryaak, Gmail aryaardi135@gmail.com, serta kontak WhatsApp 0857-6270-5278.

Share This :
FLP Medan

Salam kenal, ini adalah website resmi FLP Medan, sebuah organisasi kepenulisan terbesar yang berasaskan keislaman, kepenulisan, dan keorganisasian.

0 comments