Kejadian Ahad 23 Februari 2020 yang berlangsung sepanjang tiga hari berturut-turut hingga kini telah menewaskan lebih dari 30 orang dari kedua belah pihak maupun polisi, dalam tulisan Restu Diantina Putri di tirto.id (28/02/2020).
Peristiwa itu menyita banyak perhatian dimana umat Islam di India menjadi kebrutalan kalangan Hindu radikal. Mereka mengalami penganiayaan fisik tak terperi dan dipukuli beramai-ramai dengan menggunakan tongkat, batang besi, batu, bahkan senjata api.
Tak sedikit yang mengalami luka-luka bahkan
sampai ada yang meninggal dunia. Para pembantai pun dengan berteriak masuk ke dalam
masjid dan menganiaya orang yang tak bersalah, tanpa memikirkan apa artinya
perikemanusiaan. Seakan-akan nilai kemanusiaan sudah tidak ada lagi dalam diri
mereka.
Nilai-Nilai
Kemanusiaan (Human Values) merupakan
nilai-nilai yang sifatnya universal dan dapat dikembangkan untuk membentuk
karakter seseorang. Nilai-Nilai Kemanusiaan ini terdiri dari kebenaran,
kebajikan, kedamaian, kasih sayang dan tanpa kekerasan dengan tidak mencerminkan
di dalam kehidupan masyarakat di atas.
Walaupun telah banyak kajian membahas konsep nilai kemanusiaan namun masih banyak manusia melakukan kejahatan yang tidak tercetuskan dalam kehidupan pribadinya. Prinsip kemanusiaan hendak menegaskan bahwa seseorang harus dipandang sebagai manusia terutama di Indonesia.
Setelah tujuh puluh
tahun lebih kemerdekaan, tragedi kemanusiaan di negeri ini seakan-akan tidak
pernah berakhir. Kemiskinan, ketidakadilan sosial, pelanggaran hak-hak asasi
manusia, kebijakan yang diskriminatif, perbudakan yang lemah, perdagangan
perempuan, perilaku intoleran dan banyak persoalan kemanusiaan lainnya masih
terus menghantui warga negeri ini. Maka situasi ini memunculkan pertanyaan,
bagaimana penghayatan nilai kemanusiaan itu sendiri?
Nilai kemanusiaan telah tertuang dalam sila Pancasila yang dibuat oleh para pendiri bangsa ini sebagai sila kedua dalam dasar Negara kita yang berbunyi kemanusiaan yang adil dan beradab. Ini mengandung nilai kesamaan derajat maupun kewajiban dan hak, cinta mencintai, hormat-menghormati, keberanian membela kebenaran dan keadilan, toleransi, dan gotong-royong. Hal ini juga memiliki makna bahwa hakekatnya manusia harus adil dalam hubungan diri sendiri, manusia lain, masyarakat, bangsa dan negara, lingkungannya serta adil terhadap Tuhan yang Maha Esa.
Oleh karena itu manusia perlu mengakui dan memperlakukan orang lain sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Apabila dalam kehidupan tidak ada yang mengakui persamaan harkat dan martabat pasti hidup manusia tidak akan mendapakan ketenangan dalam melakukan segala hal.
Negara Indonesia
pun akan sulit untuk menjadi negara yang makmur dan sejahtera bila
masyarakatnya tidak saling menghargai antara satu dengan lainnya. Agar
kehidupan bangsa Indonesia menjadi lebih baik dari negara-negara lain maka
masyarakat Indonesia perlu bekerja sama dengan negara-negara tersebut.
Hal
ini menunjukkan belum sepenuhnya manusia berkedudukan secara mandiri sebagai
manusia yang sesungguhnya dengan sistem yang ada pada dirinya. Pemahaman
tentang kemanusiaan perlu dilakukan dengan cara yang ekstra, agar nilai
kemanusiaan menjadi lebih terarah sehingga nilai kemanusiaan tersebut tidak
mengalami reduksi trasendental atau
erosi yang berkepanjangan. Sesungguhnya kehidupan manusia mengalami perubahan
terus-menerus, dan mengalami proses untuk menjadikan dirinya lebih baik dari
keadaan sebelumnya.
Dalam rangka menjadi proses tersebut diperlukan pedoman yang kuat untuk memahami konsep manusia secara utuh demi kehidupan yang akan datang. Maka, penulis memberikan solusi dari permasalahan nilai kemanusiaan yang sangat fundamental ini. Penulis menekankan kepada anak-anak yang merupakan cikal bakal untuk tumbuh berkembang menjadi pribadi yang bermanfaat.
Dengan memberikan langkah-langkah yang akan membentuk pribadi anak yang memahami dan melaksanakan nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan sehari-harinya, antara lain :
Pertama, sejak kecil orang tua mengajarkan anak mengenai cinta
kepada Tuhan dan kebenaran; Kedua, tanggungjawab;
kedisiplinan dan kemandirian; Ketiga,
amanah; Keempat, hormat dan santun; Kelima, kasih sayang, kepedulian dan kerjasama; Keenam, percaya diri, kreatif dan
pantang menyerah; Ketujuh, keadilan
dan kepeminpinan; Kedelapan, baik dan rendah hati dan; Kesembilan, toleransi dan cinta damai.
Dengan memberikan pemahaman pendidikan di atas, maka orang tua harus bekerja keras untuk mendidik anaknya yang kelak akan diterjunkan dalam kehidupan masyarakat. Bila proses pendidikan anak pada jenjang ini tidak baik, maka perkembangan karakter anak cenderung ke arah yang tidak baik pula. Dengan demikian, penulis berharap kepada orang tua agar mendidik anaknya dengan bijaksana sehingga terciptanya nilai kemanusian pada diri mereka.
Biodata Singkat Penulis
Nama
saya, Rizky Ananda Hasibuan.. Dilahirkan di Air Joman, kabupaten Asahan,Pada
tanggal 28 Agustus 1999. Menyelesaikan Sekolah Dasar di SDN 018446 Tanjung Alam
pada tahun 2011, MTsN Kisaran pada tahun 2014, MAN Kisaran pada tahun 2017 dan
melanjutkan S1 Jurusan Fisika Program studi Pendidikan Fisika sejak Tahun 2018
sampai sekarang.
0 comments